Tambah Stok, Pemerintah Datangkan 5 Juta Dosis Vaksin Pfizer
Vaksin boster kedua
JAKARTA--(KIBLATRIAU.COM)-- Sebanyak lima juta dosis vaksin Pfizer hibah dari Covax sudah dikirimkan ke 25 provinsi di Indonesia. Hal ini dilakukan sebagai upaya pemenuhan stok vaksin di daerah sekaligus percepatan pelaksanaan vaksinasi Covid-19."Ini merupakan upaya kita untuk mempercepat penyuntikan vaksin dosis lengkap sampai booster" ungkap Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Maxi Rein Rondonuwu di Jakarta, Sabtu (29/10/2022).Dari lima juta vaksin tersebut, lebih dari 2,5 juta sudah didistribusikan ke provinsi, kabupaten, dan kota. Sementara sisanya menjadi buffer stok pusat."Alokasi kami berikan sesuai dengan permintaan dari daerah" ungkap Dirjen Maxi.
Alokasi ini tertuang dalam Surat Edaran Dirjen P2P No SR.02.06/C/5115/2022 tanggal 24 Oktober 2022 tentang Alokasi Distribusi Vaksin COVID-19 Pfizer Hibah Covax Facility dan Logistik Lain, kepada Dinas Kesehatan Provinsi, Polda, dan Institusi lainnya.Terkait dengan pemanfaatan vaksin, Maxi mengingatkan bahwa alur penyuntikan harus dilakukan secara seksama sehingga vaksin dapat digunakan sebelum masa penyimpanan (shelf life) berakhir dengan ED Februari 2023, sesuai dengan prinsip penyimpanan Early Expired First Out (EEFO) serta First In First Out (FIFO).
Adapun pertimbangan lain dalam penggunaan vaksin Pfizer meliputi:
1. Vaksin Covid-19 Pfizer merupakan vaksin Covid-19 dengan platform mRNA yang diberikan sebanyak 2 dosis (@ 0,3 ml) secara intramuscular dengan masa interval 21 hari. Vaksin ini dapat diberikan pada kelompok usia mulai 12 tahun keatas sebagaimana dimaksud pada factsheet BPOM dan rekomendasi Komite Penasihat Ahli Imunisasi.
2. Untuk mendukung kualitas vaksin, maka vaksin ini dapat disimpan dengan manajamen suhu penyimpanan sebagai berikut:
a. suhu -70°C dalam cold chain Ultra Low Temperature (ULT) untuk mendukung shelf life vaksin selama 6 bulan.
b. suhu -20°C dalam freezer dengan shelf life 2 minggu.
c. suhu 2 – 8 °C dalam vaccine refrigerator dengan shelf life 30 hari.
3. Perencanaan harus dilakukan dengan seksama sehingga vaksin dapat digunakan sebelum masa penyimpanan (shelf life) berakhir dengan ED Februari 2023.
4. Vaksin Covid-19 Pfizer ini dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan dosis ke 2 (dua) dan dosis booster Covid-19.
5. Dalam penggunaannya semua vaksin memperhatikan prinsip Early Expired First Out (EEFO), lalu kemudian prinsip First In First Out(FIFO), atau sesuai ketentuan lain yang mengikat
.6. Untuk mendukung optimalisasi pemanfaatan vaksin Covid-19 Pfizer maka dapat dilakukan koordinasi dengan LS/LP terkait serta jejaring pelayanan kesehatan yang berada pada wilayah kerja masing–masing dengan memperhatikan manajemen penyimpanan vaksin, administrasi pemberian vaksinasi Covid-19 serta teknis pencatatan dan pelaporan sesuai dengan petunjuk teknis yang berlaku.(Net/Hen)
Tulis Komentar